Pasar Oligopsoni dan Pasar Komoditas


Pasar Oligopsoni
a. Beberapa Pengertian
Ada beberapa pengertian dari Pasar Oligopsoni diantaranya adalah sebagai berikut :
• Pasar Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
• Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
• Pasar Oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.
• Pasar Oligopsoni yaitu pasar yang terdapat beberapa pembeli tetapi penjualan banyak.
• Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh dari dua orang pembeli dengan pebawaran dari sejumlah produsen/penjual. Setiap pembeli memiliki peran yang cukup besar untuk memengaruhi harga yang dibelinya.
• Oligopsoni merupakan bentuk pemusatan pembeli dari pembeli-pembeli besar sampai pembeli-pembeli kecil.
b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
Ada beberapa ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh Pasar Oligopsoni, yaitu diantaranya :
1. terdapat beberapa pembeli
2. Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang
3. Barang yang dijual merupakan bahan mentah
4. Harga cenderung stabil
c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni
1. Kebaikan :
a) Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain

b) Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual
2. Keburukan :
a) Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli kerja sama
b) Kualitas barang kurang terpelihara

d. Contoh- contohnya :
Ada beberapa contoh Pasar Oligopsoni, diantaranya sebagai berikut:
a) Telkom
b) Indosat
c) Mobile-8
d) Eexcelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktus telekomunikasi seluler
e) Para pemeras susu disuatu desa yang hanya terdapat beberapa pembeli. Karena sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli.
f) Pasar tembakau
g) Cengkeh
h) Pabik rokok


Pasar Komoditas
a. Pengertian :
Pasar komoditas sering diartikan sebagai interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup permintaan utamanya berasal dari sector rumah tangga dan pemerintah. Permintaan umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sector perusahaan.

b. Beberapa komoditas yang diperjual-belikan :
Beberapa komoditas lain yang umumnya diperjual-belikan di pasar barang biasanya memiliki standar tertentu antara lain:
a) Barang-barang hasil produksi dan industri
b) Hasil pertambangan
c) Pertanian
d) Perkebunan
Contoh-contoh dari komuditas-komuditas tersebut adalah kopi, gula,


jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah.

c. Fungsi Pasar Komoditas :
Ada beberapa fungsi dari Pasar Komoditas, diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Sebagai tempat atau sarana untuk memperoleh informasi tentang beberapa jenis barang yang diperdagangkan di pasar dunia
b) Sebagai tempat untuk mengadakan transaksi berbagai komoditas yang sedang laku dipasaran dunia.
c) Sebagai tempat atau sarana untuk memantau dan mengatur perdagangan komoditas.

d. Manfaat Pasar Komoditas :
Pasar Komoditas memiliki manfaat-manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Bagi penjual atau produsen, pasar barang dapat mempermudah pemasaran atau penjualannya.
b) Bagi pembeli atau konsumen, pasar barang dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan barang yang diinginkan dengan kualitas terjamin.
c) Bagi pemerintah, pembentukan pasar barang dapat memberikan tambahan devisa. Dengan devisa akan memudahkan pemerintah untuk melakukan berbagai transaksi internasional yang dapat meningkatkan pendapatan nasional.

e. Pasar komoditas untuk ketahanan pangan dan energi :
Komoditas sumber daya yang paling diperebutkan dunia saat ini adalah pangan dan energi. Di kemudian hari, mungkin yang disebut negara adidaya bukan lagi suatu negara yang mengandalkan keperkasaaan militer, namun negara yang dapat menguasai komoditas pangan dan sumber daya energi dunia.
Kebutuhan dasar manusia atas makanan yakni atas protein dan karbohidrat. Khususnya pada tanaman pangan, protein terdapat pada misalnya Kedelai dan lainnya, sedangkan karbohidrat terdapat pada misalnya beras, jagung, ubi dan lainnya.

Sumber energi pada kategori energi terbarui (renewable energy) sebagian besar diekstrak dari komoditas tanaman, misalnya jarak pagar, kelapa sawit, jagung, ubi, tebu dan lainnya, yang produk akhirnya disebut biofuel (bio-ethanol dan bio-diesel).
Komoditas strategis yang masuk pada dua kategori ini yakni pangan dan energi sangat memengaruhi anggaran belanja negara, nilai tukar, inflasi, tingkat suku bunga, bisnis, dan politik. Beberapa jenis komoditas bahkan dapat dipakai untuk tujuan bahan pangan sekaligus bahan bakar. Itu antara lain ditemukan pada tebu untuk dijadikan gula dan bio-ethanol.
Pada skala nasional di sektor pangan, isu yang sedang menghangat adalah beras, terutama soal beras impor dan ketersediaan pupuk yang selama dua dekade tidak pernah tuntas.
Pada sektor energi masalahnya adalah harga BBM yang tinggi selangit, yang disebabkan krisis ketersediaan minyak mentah mineral dunia. Krisis di negara penghasil minyak Timur Tengah terutama Iran dapat memicu meroketnya harga minyak mentah sampai ke US$200 per barel dan diversifikasi bahan bakar dari minyak fosil ke sumber lain.
Pemerintah tampaknya telah mengantisipasi kondisi krisis tersebut jauh-jauh hari sebelum hal itu menjadi pembicaraan hangat. Sejumlah actions yang menjadi implementasi program ketahanan pangan dan energi mulai terdengar gaungnya.
Beberapa BUMN yang diberikan mandat oleh sederet perangkat hukum tampak mulai berlomba-lomba mencanangkan proyek percontohan. Sementara itu, beberapa pengusaha juga sudah mengambil ancang-ancang pengembangan usaha pada beberapa komoditas tersebut, baik di hulu maupun di hilir.
Pemerintah daerah pun tidak mau ketinggalan. Mereka mulai aktif ambil bagian dalam kegiatan yang menunjang pencapaian program ketahanan pangan dan energi. Misalnya pengalokasian lahan dan pengerahan serta koordinasi dengan petani dan rakyat setempat.
Beberapa persoalan klasik lantas mencuat seperti bagaimana pembiayaan

produksi perkebunan/pertanian? Bagaimana mendapatkan bibit, pupuk, dan herbisida? Bagaimana memasarkan produk komoditas yang dihasilkan? Siapa yang akan menjadi pembeli siaga (off-taker) kalau rakyat sudah menanam?
Cukup pasok
Dari sisi pengusaha yang berencana berinvestasi di pabrik pengolahan (refinery, pengeringan/penggilingan, pemrosesan) pertanyaannya adalah dari mana mendapatkan kepastian bahwa jika dia telah menginvestasikan dananya dan pabrik sudah selesai, bisa memperoleh pasok bahan baku yang cukup dari pihak perkebunan/pertanian?
Disinilah perlunya konsep integrasi ketahanan pangan dan energi ditingkat ekonomi makro yang market friendly dengan pendekatan praktis, pragmatis, mudah diaplikasi dan pas diadopsi (fit-in) dengan kegiatan ekonomi di tingkat mikro. Hal ini tak lain berupa kegiatan bisnis para pengusaha yang selama ini telah berjalan tanpa banyak mengubah cara berbisnis mereka.
Sebagai contoh, beras sebagai komoditas yang paling merakyat dan mudah dimengerti, meski dapat diterapkan pada komoditas lainnya yang masuk pada prioritas pada program ketahanan pangan dan energi.
Sedangkan pada konsep makro melibatkan beberapa isu penting, yaitu: pertama, pemberdayaan koperasi dan UKM, kedua, pengentasan kemiskinan, ketiga, pembiayaan perbankan dan pasar modal, keempat, pertanian dan perkebunan, kelima, perdagangan komoditasi, dan keenam, riset dan teknologi pertanian serta hasil pertanian.
Jika kita membagi proses produksi beras menjadi dua tahapan yakni tahap pra-panen dan pascapanen, maka pada tahap pra-panen yang paling cocok adalah memakai pola closed circuit economy. Misalnya pada corporate farming dengan memakai pola kemitraaan. Namun, pada tahap pascapanen yang paling tepat adalah pola open market economy.
Kenapa demikian? Pada corporate farming pola kemitraan, ada lembaga keuangan (bank dan NBFI) yang membiayai produksi, mulai dari biaya hidup petani, saprodi/saprotan, mekanisasi dan lainnya melalui perusahaan inti

(perusahaan pengeringan dan penggilingan gabah menjadi beras).
Kelompok tani atau KUD peserta program wajib menjual gabah kepada perusahaan inti pada harga tertentu, sehingga ada jaminan pembelian dan keuntungan bagi petani. Ini yang penulis maksud dengan closed circuit economy.
Tahap pascapanen dimulai pada saat gabah tersebut dibawa/dijual kepada perusahaan ini untuk penyimpanan di silo atau langsung pengeringan dengan mesin pengering moderen. Kemudian ke penggilingan menjadi beras. Perusahaan inti kemudian memasarkan beras finished product lewat bursa/pasar beras melalui mekanisme lelang spot dan forward. Inilah kurang lebih ilustrasi dari open market economy.
Jadi, fungsi price discovery untuk beras di bursa/pasar beras fisik dilakukan oleh perusahaan inti pada satu sisi dan para pembeli/distributor di sisi lainnya. Jadi, harga yang terbentuk dapat digunakan sebagai acuan atau benchmark bagi petani padi untuk menanam padi dan menjual gabah.
Pola yang sama dapat diterapkan pada semua komoditas yang menjadi prioritas program ketahanan pangan dan energi dengan sedikit penyesuaian. Pembiayaan dapat berasal dari perbankan dan pasar modal. Perusahaan inti dapat berupa Bulog, PTPN, PLN, Pertamina, perusahan swasta dan lainnya. Pengguna produk bisa dari kalangan koperasi nelayan, pengusaha transporatasi, pembangkit tenaga listrik dan lainnya.
Peranan bursa/pasar komoditas sangat besar karena merupakan 'pintu masuk' segala aktivitas lain terkait dengan produksi, pemasaran, pembiayaan dan lindung nilai suatu komoditas. Misalnya pembiayaan resi gudang atas suatu komoditas oleh bank dan nonbank.
Bank membutuhkan eksistensi pasar fisik suatu komoditas yang dapat memberikan acuan harga marked-to-market nilai agunan dan kepastian eksekusi penjualan atas agunan, sehingga dapat menghitung risiko pembiayaan yang diberikan pada kliennya. Kemudian, perusahaan inti juga membutuhkan acuan harga dan kepastian menjual beras kepada pembeli dengan harga terbaik serta lindung nilai.

Setelah itu distributor/pedagang juga membutuhkan pasar untuk dapat membeli beras pada harga yang terbaik. Sekali lagi prinsip dan pola yang sama dapat diterapkan atas jenis komoditas lainnya.
Dalam pasar komoditi umumnya perdagangan yang terjadi bersifat spekulatif. Oleh sebab itulah dan beberapa alasan lainnya yang juga sama pentingnya, Akademi Fiqih OIC memutuskan bahwa selain jenis tempat perdagangan yang terbatas maka tidak diperbolehkan untuk berinvestasi di pasar komoditi.

Sedangkan untuk saham, baik itu memiliki atau membeli saham sebuah perusahaan dengan memertimbangkan bidang usaha apa yang dikerjakan oleh si perusahaan dan kontrak seperti apa yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan yang garis besar usahanya diharamkan maka diharamkan pula untuk membeli dan memiliki sahamnya, ini termasuk saham dari bank konvensional, perusahaan asuransi, tembakau, minuman keras, kasino, babi, militer dll.

Bagi perusahaan yang garis besar usahanya halal, maka kita perlu memilih perusahaan yang melanggar syariat paling sedikit dalam hal kontrak dan transaksi terutama yang berkaitan dengan transaksi bunga, pinjaman, alkohol dan lain-lain. Juga berkaitan dengan pinjaman berbasis bunga dan menggunakan aset untuk menghasilkan bunga.

3 komentar:

adhy firmansyah mengatakan...

bs nggak d kasi thu pnjlsan OLIGOPSONI yg lbie detail,,,????

trma ks sblumx

Obat Jerawat Herbal Alami mengatakan...

terima kasih informasinya sangat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan tentang persaingan usaha. trims ya

Anonim mengatakan...

sumber nya dari mana? menurut para ahli atau dri blog2 lain? kalau dri para ahli tolong dijelaskan yaaa:)

Posting Komentar

Copyright 2009 Ica nge'Blog. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates